V I S I
Dengan Sistem Peradilan Satu Atap (One Roof System ) dari empat lingkungan peradilan, maka Pengadilan Negeri Dompu mempunyai Visi yakni :
" TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI DOMPU YANG AGUNG "
Visi Badan Peradilan tersebut di atas, dirumuskan dengan merajuk pada pembukaan UUD 1945, terutama alinea kedua dan alinea ke empat, sebagai tujuan Negara Republik Indonesia.
Visi merupakan harapan dan cita-cita Pengadilan Negeri Dompu . Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia baik dari segi kuantitas maupun kualitas serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
Untuk Visi suatu organisasi maka perlu dijabarkan dalam bentuk Misi yang harus dijalankan. Adapun Misi Pengadilan Negeri Dompu syaitu :
M I S I
- Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Dompu:
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, khususnya di Pengadilan Negeri Dompu.
- Meningkatkan kualitas kinerja aparatur Pengadilan Negeri Dompu.
- Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi Pengadilan Negeri Dompu.