KESEPAKATAN PERDAMAIAN
Dompu, 02 Mei 2024
Perkara perdata gugatan nomor 14/Pdt.G/2024/PN Dpu berhasil diselesaikan dengan perdamaian. Para pihak bersepakat menyelesaikan perselisihan dengan perdamaian setelah beberapa kali diadakan mediasi oleh Hakim mediator YM. Ricky Indra Yohanis, S.H. yang didampingi oleh Panitera Pengganti Siti Rahmah. Selanjutnya para pihak meminta kesepakatan perdamaian yang telah tercapai untuk dikuatkan dalam Akta Perdamaian.
#Mediasi
#Damaiituindah
#MahkamahAgungRI
#DitjenBadilum
#PengadilanTinggiNTB
#PNDompu
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa