Deklarasi Sinergi dan Komitmen bersama dalam Pemberantasan Barang Kena Cukai Rokok Ilegal Tahun 2024
Rabu, 28 Februari 2024
YM. Angga Whayu Perdana, S.H. selaku Hakim, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Dompu menghadiri undangan Bupati Dompu dalam rangka Deklarasi Sinergi dan Komitmen bersama antara Bea Cukai Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Dompu, dan Aparatur Penegak Hukum dalam pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal Tahun 2024. Acara ini dimulai pukul 09.00 WITA dan bertempat di Ruang Rapat Bupati Dompu.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pula Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024.