KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI DALAM RANGKA PENGAWASAN KEPADA MITRA KERJA
DI NUSA TENGGARA BARAT
Rabu 20 Juli 2022, Ketua Pengadilan Negeri Dompu YM Subai, S.H., M.H. menghadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI bertempat di ruang rapat Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang di sambut langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat beserta jajaran dan Ketua Pengadilan Negeri se-Provinsi NTB, Ketua Pengadilan Tinggi Agama beserta jajaran dan Ketua Pengadilan Agama se-Provinsi NTB, dan Ketua Pengadilan TUN beserta jajaran . Kunjungan Komisi III DPR RI ini bertujuan untuk melakukan kunjungan kerja reses serta pengawasan kepada mitra kerja di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Agenda dalam kunjungan kerja ini meliputi:
- Realisasi anggaran Tahun 2022, kendala yang dihadapi serta solusi yang dilakukan terkait terciptanya supremasi hukum di Provinsi Nusa Tenggara barat.
- Pagu anggaran Tahun 2023 selkaligus rencana strategis dan program yang menjadi skala prioritas.
- Perkara-perkara yang menonjol di lingkungan peradilan di Provinsi Nusa tenggara Barat.
- Data mengenai eksekusi putusan perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan militer serta kendala dan hambatan yang dihadapi dalam melakukan eksekusi putusan pengadilan.
- Membahas permasalahan eksekusi seperti berapa jumlah perkara yang sudah memiliki putusan yang berkekuatan ukum tetap namun belum dieksekusi serta apakah yang menghambat dalam proses eksekusi tersebut.