Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 8 Tahun 2019. Tertanggal 29 April 2019. Tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 394 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H
Berikut kami sampaikan Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1440 H pada Pengadilan Negeri Dompu :
Senin s.d. Kamis
Jam Kerja : Pukul 08:00 s.d Pukul 15.00 waktu setempat
Jam Istirahat : Pukul 12:00 s.d Pukul 12.30 waktu setempat
Jumat
Jam Kerja : Pukul 08:00 s.d Pukul 15.30 waktu setempat
Jam Istirahat : Pukul 11:30 s.d Pukul 12.30 waktu setempat
Lihat Surat Edaran (Klik Disini)